APD hanya digunakan sebagai pertahanan terakhir dan hanya digunakan apabila
metode lain tidak memadai atau ketika metode lain tidak bisa dilaksanakan.
Persyaratan APD secara umum
APD diperlukan di tempat kerja jika :
▪ Lingkungan kerja berpotensi menimbulkan bahaya pada bagian tubuh pekerja.
▪ Proses pekerjaan berpotensi untuk menimbulkan bahaya pada bagian tubuh
pekerja.
▪ Selaman mereka bekerja, memungkinkan berhubungan dengan bahan-bahan kimia,
radiasi atau iritasi mekanik yang sangat membahayakan jiwa.
APD yang digunakan harus dapat
mencegah kecelakaan dari sumber-sumber bahaya seperti:
▪ Resiko kejatuhan benda
▪ Cairan kimia
▪ Sumber panas, kapasitas cahaya, suara dan debu.
▪ Peralatan atau material yang dapat menyebabkan beberapa partikel
berterbangan.
Persyaratan APD secara khusus
Pelindung Mata dan Wajah
▪ Alat pelindung mata dan wajah harus melindungi dengan tepat terhadap
bahaya-bahaya khusus yang ditemui di tempat kerja.
▪ Nyaman untuk dipakai dan tidak membatasi penglihatan atau gerakan
Safety sign |
▪ Harus tahan lama dan mudah dibersihkan.
▪ Pelindung wajah dan mata meliputi safety glass, goggles, dan face shield.
▪ Bila pekerja memakai kacamata (-/+), pekerja seharusnya diberikan pelindung
mata yang cocok yang dipakai menutupi kacamata tersebut.
▪ Semua perlengkapan pelindung mata dan wajah harus sesuai dengan persyaratan
dalam instruksi kerja.
▪ Karyawan yang memiliki gangguan penglihatan dan bekerja di area bahaya akan
dilengkapi dengan lensa dengan resep dokter.
Pelindung Kepala
Akibat tidak memakai pelindung kepala |
Safety sign |
▪ Harus dapat melindungi kepala dari kejatuhan benda yang lansung mengenai
kepala pekerja.
▪ Harus dapat melindungi kepala dari benda-benda seperti pipa atau batang
yang ada di atas kepala pekerja.
▪ Alat pelindung kepala harus tahan terhadap penetrasi benda, tahan terhadap
air dan lambat untuk terbakar.
▪ Dilarang memperbaiki sekat alat pelindung kepala yang rusak atau robek.
▪ Dilarang melubangi alat pelindung kepala atau membuat goresan di pinggiran
helmet.
▪ Dilarang melakukan pengecatan pada alat pelindung kepala.
Pelindung Kaki
▪
Harus dapat melidungi
kaki dari bedan-benda berat atau perkakas yang jatuh langsung menimpa kaki.
▪
Harus dapat melindungi
kaki dari benda-benda tajam seperti paku atau kawat berduri yang dapat menembus
telapak kaki atau bagian atas sepatu.
▪
Alat pelindung kaki (Safety
shoes) harus memilki yang berkerangka baja di ujung jari kaki.
Pelindung Tangan
▪ Pelindung tangan meliputi sarung tangan yang dibuat dari berbagai bahan.
▪ Semua pelindung tangan yang digunakan harus memenuhi persyaratan instruksi
kerja yang terdapat di MSDS.
▪ Karyawan diwajibkan untuk menggunakan pelindung tangan yang sesuai ketika
tangan terpapar dari bahaya, seperti: penyerapan bahan-bahan berbahaya ke dalam
kulit, kebocoran, tergores dan terkoyak, luka lecet, luka bakar akibat bahan
kimia, dan luka bakar akibat suhu panas.
Pelindung Pendengaran
▪ Pemilihan alat pelindung pendengaran harus didasarkan pada frekuensi
tingkat suara dan sifat fisik dari alat pelindung tersebut.
▪
Area penggunaan alat
pelindung pendengaran harus ditandai dengan jelas.
Pelindung Pernafasan
▪
Pemilihan alat pelindung
pernafasan harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan kerja.
▪
Untuk kondisi lingkungan
kerja yang berdebu diperlukan jenis Dust Mask, dan untuk kondisi lingkungan
kerja yang mengandung gas beracun diperlukan jenis Gas Mask.
Pakaian Kerja
▪
Perusahaan menyediakan
pakaian kerja yang sesuai.
▪ Pakaian pelindung disediakan untuk tugas-tugas khusus yang telah ditetapkan
melalui Job Safety Analysis.
Safety Art
0 komentar:
Posting Komentar