Rabu, 14 Oktober 2015

KEBISINGAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP KESEHATAN DAN LINGKUNGAN

01.43

PENDAHULUAN

   Kebisingan diartikan sebagai suara yang tidak dikehendaki, misalnya yang merintangi terdengarnya suara-suara, musik dan sebagainya atau yang menyebabkan rasa sakit atau yang menghalangi gaya hidup. (JIS Z 8106,IEC60050-801 kosakata elektro-teknik Internasional Bab 801:Akustikal dan elektroakustikal). Kebisingan yaitu bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan (KepMenLH No.48 Tahun 1996) atau semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran (KepMenNaker No.51 Tahun 1999). Diantara pencemaran lingkungan yang lain, pencemaran/polusi kebisingan dianggap istimewa dalam hal : 

(1) penilaian pribadi dan subjektif sangat menentukan untuk mengenali suara sebagai pencemaran kebisingan atau tidak, 

(2) kerusakannya setempat dan sporadis dibandingkan dengan pencemaran udara dan pencemaran air dan bising pesawat merupakan pengecualian. 

UNSUR SUARA : Apabila bel dibunyikan, seseorang menangkap ‘nyaring’, ‘tinggi’ dan ‘nada’ suara yang dipancarkan. Ini merupakan suatu tolak ukur yang menyatakan mutu sensorial dari suara dan dikenal sebagai ‘tiga unsur suara’.

 Ukuran fisik ‘kenyaringan’, ada amplitudo dan tingkat tekanan suara. Untuk ‘tinggi’ suara adalah frekuensi dan ‘nada’ adalah sejumlah besar ukuran fisik. Kecenderungan saat ini adalah menggabungkan segala yang merupakan sifat dari suara, termasuk tingginya, nyaringnya dan distribusi spectral sebagai ‘nada’.  

FREKUENSI DAN PANJANG GELOMBANG

 Suatu gelombang suara memancar dengan kecepatan suara dengan gerakan seperti gelombang. Jarak antara dua titik geografis (yaitu dua titik di antara mana tekanan suara maksimum dari suatu suara murni dihasilkan) yang dipisahkan hanya oleh satu periode dan yang menunjukkan tekanan suara yang sama dinamakan ‘gelombang suara’, yang dinyatakan sebagai l(m). Apabila tekanan suara pada titik sembarangan berubah secara periodik, jumlah berapa kali di mana naik-turunnya periodik ini berulang dalam satu detik dinamakan ‘frekuensi’, yang dinyatakan sebagai f(Hertz/Hz, lihat gambar gelombang sinusoidal). Suara-suara ber-frekuensi tinggi adalah suara tinggi, dan yang ber-frekuensi rendah adalah suara rendah. Hubungan antara kecepatan suara c (m/s), gelombang l dan frekuensi f dinyatakan sebagai berikut : C = f x lPanjang gelombang dari suara yang dapat didengar adalah beberapa sentimeter dan sekitar 20m. Kebanyakan dari objek di lingkungan kita ada dalam lingkup ini. Mutu suara dipengaruhi oleh kasarnya permukaan-permukaan yang memantulkan suara, tingginya pagar-pagar dan faktor-faktor lainnya, akan berbeda sebagai perbandingan dari panjang gelombang terhadap dimensi objek. 
Dari gambar garis bentuk kenyaringan dari tes (hearing) psikiatris ini bahwa batas perbedaan suara yang bisa terdengar oleh rata-rata orang adalah 20-20.000Hz tetapi bisa terdengarnya tergantung pada frekuensi. Kurva menggunakan 1000Hz dan 40dB sebagai referensi untuk suara murni dan mem-plot suara referensi ini dengan tingkat-tingkat yang bisa terdengar dari kenyaringan yang sama pada berbagai frekuensi. 

TIPE-TIPE KEBISINGAN

Jumlah kebisingan
Semua kebisingan di suatu tempat tertentu dan suatu waktu tertentu
Kebisingan spesifik
Kebisingan di antara jumlah kebisingan yang dapat dengan jelas dibedakan untuk alasan-alasan akustik. Seringkali sumber kebisingan dapat diidentifikasikan
Kebisingan residual
Kebisingan yang tertinggal sesudah penghapusan seluruh kebisingan spesifik dari jumlah kebisingan di suatu tempat tertentu dan suatu waktu tertentu
Kebisingan latar belakang
Semua kebisingan lainnya ketika memusatkan perhatian pada suatu kebisingan tertentu. Penting untuk membedakan antara kebisingan residual dengan kebisingan latar belakang
DECIBELS
     Decibel (dB) adalah ukuran energi bunyi atau kuantitas yang dipergunakan sebagai unit-unit tingkat tekanan suara berbobot A. Yang dilakukan untuk mensederhanakan plot-plot multipel seperti pada gambar dan untuk secara kira-kira menyebandingkan kuantitas logaritmik dari stimulus untuk stimulus akustik yang diterima telinga manusia dari luar. Untuk menilai kebisingan diperlukan untuk menghitung tambahnya atau kurangnya tingkat tekanan suara berbobot A rata-ratanya dan sebagainya.  

PENGARUH DAN AKIBAT DARI KEBISINGAN 
  Meskipun pengaruh suara banyak kaitannya dengan faktor-faktor psikologis dan emosional, ada kasus-kasus dimana akibat-akibat serius seperti kehilangan pendengaran terjadi karena tingginya tingkat kenyaringan suara pada tingkat tekanan suara berbobot A dan karena lamanya telinga terpajan terhadap kebisingan itu. 


Berikut jenis dari akibat kebisingan :
Tipe
Uraian
Akibat lahiriah
Kehilangan pendengaran
Perubahan ambang batas sementara akibat kebisingan, perubahan ambang batas permanen akibat kebisingan
Akibat fisiologis
Rasa tidak nyaman atau stress meningkat, tekanan darah meningkat, sakit kepala, bunyi dering
Akibat psikologis
Gangguan emosional
Kejengkelan, kebingungan
Gangguan
gaya hidup
Gangguan tidur atau istirahat, hilang konsentrasi waktu bekerja, membaca dan sebagainya.
Gangguan pendengaran
Merintangi kemampuan mendengarkan TV, radio, percakapan, telpon dan sebagainya.


BAKU TINGKAT KEBISINGAN:
Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan dari usaha atau kegiatan sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan (KepMenLH No.48 Tahun 1996).
Baku tingkat kebisingan (Nilai Ambang Batas,NAB) peruntukan kawasan/lingkungan dapat dilihat pada tabel dibawah ini (KepMenLH No.48 Tahun 1996) :







Dan kebisingan yang dapat diterima oleh tanaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu yaitu 85 dB(A) (KepMenNaker No.51 Tahun 1999, KepMenKes No.1405 Tahun 2002). Pada lampiran 2 KepMenNaker No.51 Tahun 1999, NAB dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

Waktu pemajanan per hari
Intensitas kebisingan dB(A)
8
Jam
85
4
 
88
2
 
91
1
 
94
 
 
 
30
Menit
97
15
 
100
7.5
 
103
3.75
 
106
1.88
 
109
0.94
 
112
 
 
 
28.12
Detik
115
14.06
 
118
7.03
 
121
3.52
 
124
1.76
 
127
0.88
 
130
0.44
 
133
0.22
 
136
0.11
 
139
Tidak boleh terpajan lebih dari 140 dB(A) walaupun sesaat


Agar kebisingan tidak mengganggu kesehatan atau membahayakan perlu diambil tindakan seperti penggunaan peredam pada sumber bising (Ear Plug,Ear Muff), penyekatan, pemindahan, pemeliharaan, penanaman pohon, pembuatan bukit buatan ataupun  pengaturan tata letak ruang dan penggunaan alat pelindung diri sehingga kebisingan tidak mengganggu kesehatan atau membahayakan. 



Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 ART HSE. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top